Pengirim: Novi nenka
Buat PT/CV harus sewa kantor udah gak jaman ,, menyita waktu dan mahal pula. untuk proses legalitas hanya membutuhkan alamat sebagai tempat domisili kok, jadi solusinya adalah dengan sewa Virtual Office yangbisa mengeluarkan surat keterangan domisili resmi dari kelurahan.
Jangan ragu lagi dan lupakan ide menggunakan rumah sebagai alamat/domisili perusahaan, karena peraturan pemerintah DKI Jakarta melarang menggunakan rumah sebagai alamat domisili perusahaan.
Dapatkan informasi menarik dari paket-paket virtual office yang kami sediakan.
OFFICE : Graha Iskandarsyah Lt. 10
Jl. Iskandarsyah raya No. 66 C Melawai, kebayoran baru jakarta selatan.
Konsultasi gratis, segera hubungi kami di nomor ini :
Contact :
No Tlp: 081222267478
Email: novii.nenka@gmail.com
Website : http://legalitasperizinan.com/
Buat PT/CV harus sewa kantor udah gak jaman ,, menyita waktu dan mahal pula. untuk proses legalitas hanya membutuhkan alamat sebagai tempat domisili kok, jadi solusinya adalah dengan sewa Virtual Office yangbisa mengeluarkan surat keterangan domisili resmi dari kelurahan.
Jangan ragu lagi dan lupakan ide menggunakan rumah sebagai alamat/domisili perusahaan, karena peraturan pemerintah DKI Jakarta melarang menggunakan rumah sebagai alamat domisili perusahaan.
Dapatkan informasi menarik dari paket-paket virtual office yang kami sediakan.
OFFICE : Graha Iskandarsyah Lt. 10
Jl. Iskandarsyah raya No. 66 C Melawai, kebayoran baru jakarta selatan.
Konsultasi gratis, segera hubungi kami di nomor ini :
Contact :
No Tlp: 081222267478
Email: novii.nenka@gmail.com
Website : http://legalitasperizinan.com/